BANDUNG, WARTANASRANI.COM – Ditengah-tengah maraknya, penyebaran berita-berita hoax, ujaran kebencian, isu sara, black campaign, serta money politic dalam menyongsong Pemilu/Pilkada, maka Bawaslu melakukan upaya pencegahan melalui lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan dengan diselenggarakannya sosialisasi dan seminar pengawasan pemilu partisipatif bagi warga gereja pada hari selasa-rabu (27-28/03-2018) bertempat di Hotel Luxury Trans Studio Bandung.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bpk. Harminus Koto, M.I.Kom mengajak kepada seluruh stakeholder dan seluruh kelompok masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya serta melakukan pegawasan dalam Pemilu/Pilkada. Serta tegas menolak segala bentuk black campaign, money politic, isu sara, serta hoax, yang tidak sesuai dengan undang-undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khususnya dalam hal ini di tempat-tempat ibadah yaitu gereja. Oleh sebab itu ia berharap agar seluruh elemen masyarakat bahkan warga gereja, agar dapat bekerja sama dengan Bawaslu dan tidak melibatkan diri dari hal-hal tersebut.
Seminar yang dibagi beberapa kelas dihadiri oleh ratusan peserta. Pemateri mengajak untuk setiap warga Negara Indonesia yang telah sesuai dengan persyaratan yaitu berumur 17 tahun keatas / yang sudah menikah, memiliki hak sebagai warga Negara untuk menjadi pemilih dan pengawas dalam Pemilu/Pilkada yang tidak lama lagi akan akan berlansung di seluruh pelosok nusantara pada pemilihan kepala daerah di 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten tahun 2018 dan pemilihan serentak untuk anggota legistlatif kabupaten kota, provinsi dan nasional serta pemilihan presiden dan wakil presiden akan berlangsung pada tahun 2019.
Beberapa narasumber yang menjadi pemateri diantaranya adalah Pdt. Supriatno, M.Th (Pendeta Jemaat Sinode GKP) berbicara mengenai Peran & Partisipasi Gereja Mewujudkan Pilkada Bersih. Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha Bandung Ibu Rahel Octora, SH.,M.Hum, mengupas materi mengenai Cerdas Ber-Media Sosial dalam Pilkada. Dan Pengamat Pemilu Bpk. Jeirry Sumampouw menyampaikan materi Mungkinkah Pilkada Tanpa Politik Sara dan Politik Uang?. Materi yang dikemas sedemikian rupa memberikan wawasan serta pengetahuan yang baru bagi para peserta. Penekanan pemateri adalah agar setiap warga masyarakat khususnya gereja untuk mengambil sikap dan katakan tidak pada segala bentuk ajakan black campaign, money politic, isu sara, serta hoax dan berhati-hati dalam menggunakan media social. Sehingga tidak terjerat hukum dan memberikan sumbangsih positif pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Pada hari kedua acara ditutup dengan deklarasi warga gereja Provinsi Jawa Barat yang di wakili oleh lembaga gereja, organisasi kemasyarakatan serta mahasiswa. Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah :
Kami umat Kristen yang tergabung dalam Seminar Kebangsaan 2018, bertekad serta bersungguh-sungguh untuk menjaga persaudaraan, perdamaian dan keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia serta berkomitmen untuk :
- Berperan aktif melakukan upaya pencegahan menolak segala bentuk politik uang, kampanye hitam serta kampanye yang bermuatan SARA yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Bangsa,
- Mengajak dan selalu mengingatkan umat Kristen dan masyarakat pada umumnya untuk cerdas dan bijak dalam bermedia social serta tidak mudah terprovokasi berita yang belum tentu kebenarannya,
- Mendorong umat Kristen dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan PILKADA bersih dan bermartabat,
- Berperan aktif untuk memberikan informasi jika menemukan pelanggaran dari atau indikasi pelanggaran dalam proses PILKADA.



Kesepakan deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan oleh Bawaslu, Yakoma PGI, Sinode GKP, serta seluruh perwakilan organisasi masyarakat, lembaga gereja serta mahasiswa. (red)

Leave a Reply