WALIKOTA BEKASI DR. H. RAHMAT EFFENDI TERIMA DPP PEWARNA INDONESIA

BEKASI, WARTANASRANI.COM – Sepak terjang Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi dalam memperjuangkan pluralisme dan toleransi antar umat beragama di Kota Bekasi menarik perhatian pewarta Nasrani yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna). Untuk menggali lebih dalam komitmen dan perjuangan walikota Bekasi ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pewarna bersama DPD Jabar Pewarna mendapat kesempatan beraudiensi dan silahturahmi dengan walikota Bekasi yang dikenal dengan panggilan Bang Pepen, pada hari ini, Senin (3/3/2017).

Saat menyampaikan beberapa hal tentang pluralisme dan toleransi antar umat beragama di Kota Bekasi, Bang Pepen kembali menegaskan sikapnya untuk memperjuangkan hak setiap warga masyarakat di Kota Bekasi. Menurut Pepen, apa yang dia perjuangkan selama ini bukanlah soal agama, tetapi soal hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang dan semua warga negara, mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum. “Saya tidak memperjuangkan persoalan agama, yang saya perjuangkan sebagai kepala daerah adalah hak warga negara, hak warga masyarakat saya. Kalau bicara hak, diatas hukum positif, semua mempunyai kedudukan yang sama,” pungkas Walikota Bekasi ini.

Menyinggung soal kasus ijin Gereja Santa Clara, Bang Pepen kepada pewarta Nasrani dari berbagai media, baik cetak maupun online yang hadir, menegaskan bahwa ia hanya akan taat pada hukum positif di Indonesia. “Saya tidak akan cabut isin tersebut walaupun ditakut-takuti, walaupun ditekan, walaupun satu dan lain hal, termasuk di tembak kepala saya, kecuali atas perintah hukum,” tegas Pepen. Dikatakannya pula bahwa, pernyataannya soal ijin Gereja Santa Clara yang sering dipolitisir, bukanlah karena ia memberikan hak istimewa atau khusus terhadap warga Nasrani, namun semata-mata karena perjuangannya untuk menegakkan hak asasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. “Ada yang berpikir seolah-olah saya memberikan previlege luar biasa terhadap warga Nasrani. Padahal yang saya perjuangkan adalah hak. Pada saat saya perjuangkan hak, jangankan lagi yang tercantum dalam hukum positif republik ini, keyakinanpun harus saya perjuangkan karena dia punya hak asasi,” tegasnya lagi. Saat ditanya apakah tidak takut dengan kelompok-kelompok yang intoleran, Bang Pepen dengan lugas menyatakan bahwa kepala daerah harus melaksanakan undang-undang atau ketentuan tanpa harus takut dengan siapapun juga. “Saya tanpa diperintahpun harus melaksanakan itu sesuai Pancasila dan UUD. Kepala daerah harus melaksanakan Undang-undang dan ketentuan hukum tanpa harus takut dengan siapapun juga”, pungkas Pepen.

Pada bagian lain, Pepen mengingatkan bahwa Kota Bekasi yang sukunya heterogen, budayanya heterogen, keyakinan dan agamanya yang heterogen, membuatnya sebagai walikota Bekasi yang harus berdiri diatas semua kaki umat yang ada. “Ada 324.000 lebih yang non muslim, yang punya kedudukan dan hak yang sama di Kota Bekasi. Sebagai kepala daerah, sebagai Walikota, saya harus berdiri diatas semua kaki umat yang ada. Makanya saya bilang, saya memperjuangkan hak. Itu tugas saya, karena harus berdiri disemua golongan dan semua umat,” jelas Pepen meyakinkan.

Sementara itu, menyangkut soal undangan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan untuk menjadi salah satu pembicara dalam seminar yang bertema, “Managing Religious Plurality in Indonesian During the Reform Era” di Roma, Italia, Rabu (24/5/2017), menurut Bang Pepen, merupakan sebuah proses panjang dari perhatian orang-orang diluar tentang apa yang terjadi di Kota Bekasi khususnya berhubungan dengan pluralisme dan toleransi antar umat beragama. “Kalau Kota Bekasi tidak melakukan sesuatu untuk warga negara, gak mungkin juga mereka (Vatikan) mengundang kita. Semuanya ini adalah sebuah proses panjang, dimana banyak orang luar, orang dimana-mana yang sedang memperhatikan Kota Bekasi”, tegas Pepen.

Sesuai dengan surat undangan yang diterima Walikota Bekasi ini, dalam seminar yang diselenggarakan oleh Takhta Suci Vatikan bekerjasama dengan Pontifical Council for Interfaith Dialogue dan Komunitas Sant’ Egidio, Rahmat Effendi diminta untuk dapat berbagi pengalaman dalam penanganan potensi konflik antar penganut agama pada tingkat daerah.

“Jangan ada lagi keluar bahasa sekarang ini yang mendefinisikan ada yang namanya mayoritas dan ada minoritas. Semua flat. The Human Right nya, hak asasinya, semua sama di Kota Bekasi”, sebut Walikota Bekasi yang mendapat gelar Bapak Toleransi oleh Majelis Umat Beragama Kota Bekasi. (RSO)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *